Tutorial Cara Daftar Blog ke DMCA - Digital Millenium Copyright Act atau biasa disebut DMCA adalah suatu instansi perlindungan hak cipta sebuah blog atau website untuk mengatasi copy paste artikel atau pencurian artikel blog. Jika kita menemukan konten
kita dicuri atau di duplikat oleh orang lain maka kita dapat
melaporkan kepihak yang berwajib dalam hal ini DCMA.
jadi jangan binggung jika anda mengetahui artikel dalam blog dicuri oleh blogger lain maka jangan binggung langsung saja anda melaporkannya ke DMCA, tentu saja dengan sarat anda sendiri sudah terdaftar dalam program Digital Millenium Copyright Act yang siap melindungi content dari copy paste, untuk itu kali ini kita akan belajar bersama bagaimana cara memasang atau mendaftarkan blog ke DCMA.
jadi jangan binggung jika anda mengetahui artikel dalam blog dicuri oleh blogger lain maka jangan binggung langsung saja anda melaporkannya ke DMCA, tentu saja dengan sarat anda sendiri sudah terdaftar dalam program Digital Millenium Copyright Act yang siap melindungi content dari copy paste, untuk itu kali ini kita akan belajar bersama bagaimana cara memasang atau mendaftarkan blog ke DCMA.
1.
Langkah awal siapkan email Pastikan anda
mempunyai email jika belum baca artikel
yang saya cantumkan diatas tadi fungsi dari email sendiri di dalam DCMA adalah
untuk memverivikasi akun Digital Millenium Copyright Act anda.
2.
Menuju link DCMA
Silahkan isi form Register your Protecton Badge. Company name dapat di
isi atau dibiarkan saja . Setelah diisi, klik Submit anda bisa lihat gambar
dibawah.
3.
Jika suda submit maka DMCA google akan mengirimkan
email yang berisi user name dan password agar anda dapat mempunyai akses login
ke akun DMCA yang baru anda buat. Coba lihat kotak masuk pada email yang anda
daftarkan dan klik URL Login yang cantumkan
4.
Setelah itu coba anda Login dengan alamat email
yang didaftarkan dan password yang diberikan. Klik login
5.
Setelah klick login anda akan di tujukan ke
halaman yang akan terlihat pada daftar
situs, bahwa belum ada halaman/situs yang terproteksi. Maka klik Add Badges to
your site untuk menambahkanya.
6.
Selanjutmya anda
akan di sajikan beberapa tampilan Badge yang anda sukai. Lalu klik Add
this Badge to Blogger. Atau bisa juga anda cukup copy scriptnya saja.
7.
Selanjutnya pilih Blog yang diinginkan dan
letakan di blog sobat misalnya di widget HTML Blog anda.
Mungkin Ada yang mengatakan percuma saja Artikel di lindungi
atau di Protect dengan DMCA karena tetap saja kegiatan copy paste artikel masih di lakukan walaupun sebuah Website atau Blog
yang telah terdaftar DMCA.
Pernyataan diatas tersebut benar, karena DMCA baru akan
mengambil tindakan apabila yang mempunyai website atau blog melapor bahwa ada
artikelnya yang telah di Copy tanpa terlebih dahulu tanpa minta izin atau tanpa
persetujuan yang punya hak cipta (Copyright). Memang tanpa mendaftarpun kita
sudah bisa melaporkan ke Google bila ada artikel yang di Copy dan nantinya akan
ditindak lanjuti oleh Team DMCA.
Namun untuk lebih aman dan agar posisi anda sebagai pelapor
lebih kuat, dengan mendaftar di DMCA maka apabila suatu saat nanti anda
mengajukan kasus atau pelaporan tentang artikel pada website atau DMCA blogspot di Copy
oleh seseorang maka Team DMCA akan dengan mudah dan cepat merespon laporan
kasus tersebut karena Data si pelapor (anda sendiri) serta alamat Website atau
Blog telah terdaftar dan ada pada System DMCA. Dan mendaftarkan Lencana
Perlindungan atau Protection Badges tersebut dianjurkan oleh DMCA.
Bagaimana apakah anda sudah paham dengan DMCA? Jika sobat
ingin memasangnya diblog anda silahkan ikuti tutorial langkah-langkah yang
telah di jelaskan diatas. Semoga artikel tentang Tutorial Cara Daftar Blog ke DMCA Ini bermanfaat untuk anda.
0 Response to " Tutorial Cara Daftar Blog ke DMCA "
Post a Comment